Program Nawacita dan Implementasinya

       Istilah Nawacita atau Nawa Cita belum familiar terdengar di telinga beberapa kalangan masyarakat, mungkin hanya di kalangan perpolitikan saja. Lalu apa yang di maksud dengan Nawacita atau Nawa Cita? Dan bagaimana implementasinya dalam bidang politik? Langsung saja kita bahas..
       Nawa Cita atau Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskertanawa (sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan. Dalam konteks perpolitikan Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, istilah ini merujuk kepada visi-misi yang dipakai oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang berisi agenda pemerintahan pasangan itu. 
       Dalam visi-misi tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan dan cita-cita presiden Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Berikut ini isi dari Nawacita atau Nawa Cita yaitu
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 

4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.
        Implementasi Nawacita dalam bidang ekonomi sudah mulai dilaksanakan namun belum sepenuhnya terlaksana misalnya dalam bidang pembangunan di daerah-daerah, membuat kartu yang dapat membantu masyarakat seperti KIP, Kartu Sejahtera dan lainnya. Meski dalam bidang ekonomi program Nawacita masih jauh dari sempurna, namun pemerintah berusaha menjalankan program Nawacita.
        Sekian pembahasan mengenai  Nawacita dan bagaimana Implementasinya dalam bidang ekonomi. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat.

Komentar

Postingan Populer